|
Nama Perusahaan (Anti
Corrption Agencies) |
|
|
Score CPI Pengamatan
Tahun |
|||
|
|
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
|
Singapore Corrupt
Practices Investigation Bureau (1952) |
85 |
84 |
84 |
85 |
85 |
85 |
|
Malaysia Anti
Corruption Agency (1967) |
50 |
49 |
47 |
47 |
53 |
51 |
|
Hongkong Independent
Commision Against Corruption (1974) |
75 |
77 |
77 |
76 |
76 |
77 |
|
Thailand Nasional
Counter Coruption Commission (1999) |
38 |
35 |
37 |
36 |
36 |
36 |
|
South Korea Korean
Independent Commision Against Corruption (2002) |
54 |
53 |
54 |
57 |
59 |
61 |
|
Indonesia Corruption Eradication
Commission (2003) |
36 |
37 |
37 |
38 |
40 |
37 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nama Perusahaan (Anti
Corrption Agencies) |
Rangking CPI Pengamatan Tahun |
|||
|
|
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
|
Singapore Corrupt
Practices Investigation Bureau (1952) |
6 |
3 |
4 |
3 |
|
Malaysia Anti
Corruption Agency (1967) |
62 |
61 |
51 |
57 |
|
Hongkong Independent
Commision Against Corruption (1974) |
13 |
14 |
16 |
11 |
|
Thailand Nasional
Counter Coruption Commission (1999) |
96 |
99 |
101 |
104 |
|
South Korea Korean
Independent Commision Against Corruption (2002) |
51 |
45 |
39 |
33 |
|
Indonesia Corruption
Eradication Commission (2003) |
96 |
89 |
85 |
102 |
Pada Tabel dan Grafik diatas
menunjukkan bahwa Negara Singapura menempati peringkat pertama di CPI Global
dengan score pada tahun 2015 sebesar 85 dengan berubah setiap tahunnya, maka didapatkan
score tahun 2020 sebesar 85 dan singapura menempati rangking di CPI Global ke 6
pada tahun 2017 sehingga berubah tahun di 2020 rangking ke 3 di dunia
menandakan bahwa Singapura harus mendirikan Coruption
Practices Investigation Bureau (CPIB) agar negara singapura dapat
memberantas dan menurunkan kasus korpusi di negaranya. Berbanding terbalik
dengan negara Indonesia bahwa kasus korupsi menempati peringkat lima di atas
negara Thailand. Score CPI Global negara Indonesia pada tahun 2015 sebesar 36
terus mengalami perubahan pertahunnya, Maka score Indonesia di tahun 2020
sebesar 37 dan Indonesia memiliki peringkat rangking tahun 2017 sebesar 96 mengalami
perubahan pertahunnya. Maka di tahun 2020 indonesia menempati rangking sebesar
102 yang menandakan bahwa Indonesia
terus menurunkan kasus korupsi dengan mendirikan lembaga KPK. KPK merupakan
perwujudan dari ratifikasi UNCAC dan cerminan kelemahan aparat kepolisian dan
kejaksaan.
Berdasarkan evaluasi dari hasil koordinasi dengan
instansi terkait yang dilakukan sepanjang tahun 2020 dan tahun-tahun
sebelumnya, Direktorat Hukum Bakamla RI melakukan analisis terhadap kondisi
pengelolaan keamanan dan keselamatan laut di Indonesia, khususnya dari segi
kewenangan hukum yang diberlakukan.
Menanggapi tantangan keamanan dan
keselamatan laut yang terjadi saat ini, Bakamla RI berupaya memaksimalkan
efektifitas dan efisiensi kegiatan patroli di laut. Dengan adanya kesepakatan
leading sector kegiatan pengawasan keamanan dan keselamatan di laut, diharapkan
dapat memberikan kontribusi signifikan atas menurunnya kasus kecelakaan dan
kriminal yang terjadi di laut.
“Hal itu dapat dicapai dengan
menerapkan sistem single agency
multitask, yang saat ini tidak hanya dipandang sebagai pengelolaan
keamanan dan keselamat laut yang paling sesuai saat ini, namun juga telah
banyak diterapkan oleh negara pantai di dunia seperti Amerika Serikat, Jepang,
Filipina, dan Malaysia.
Kegiatan Rakernis dibagi dalam dua Cluster. Cluster
pertama bidang kerja sama pertukaran data dan informasi dengan narasumber
Direktur Data dan Informasi (Datin) Bakamla Laksma Bakamla Dwi Aris Priyono,
S.T. Sedangkan Cluster kedua bidang kerja sama penegakan hukum dengan narasumber
Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla Laksma Bakamla Iman Wahyudi, S.IK.,
M.Si., M.H.
Sebagai pengantar kegiatan
Rakernis Mitra Kerja sama Dalam Negeri, Direktur Kerja sama Bakamla sekaligus
penanggung jawab kegiatan Laksma Bakamla Retiono Kunto H., S.E., memaparkan
konsep rencana strategis (Renstra) kerja sama dalam negeri. Adapun kategori
kerja sama dalam negeri yang dapat dilaksanakan adalah pertama, capacity building daerah, pemanfaatan
sarpras, pengembangan masyarakat. Kedua, pertukaran data dan informasi untuk
mendukung sistem peringatan dini. Ketiga, Pengembangan Sumber Daya Manusia
(SDM) dan Litbang. Dan keempat, operasi dan penegakan hukum.
Sumber: https://samudranesia.id/menuju-coast-guard-yang-bersistem-single-agency-multi-task/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar